Minggu, 26 Desember 2010

APAKAH SHOLAWAT NARIYYAH DARI NABI S.A.W.??

Di kalangan kaum
Muslimin Indonesia, amat
banyak teks shalawat
yang tersebar. Seperti,
shalawat Fâtih, shalawat
Munjiyât, shalawat
Thibbul Qulûb, shalawat
Wahidiyyah, dan -tidak
lupa sorotan kita-
shalawat Nâriyyah.
Hukum membaca
shalawat atas nabi
menurut para ulama ada
sepuluh pendapat, yaitu :
1. Ibnu Jarir ath Thobari
berpendapat bahwa
shalawat adalah
mustahabbat (sunnah)
dan beliau menganggap
bahwa hal ini adalah ijma
para ulama.
2. Ibnu al Qishor dan
ulama lainnya
berpendapat sebaliknya
bahwa ijma ’ ulama
mewajibkan secara umum
tanpa pembatasan, akan
tetapi minimal
diperbolehkan adalah
satu kali.
3. Abu Bakar ar Rozi dari
kalangan ulama madzhab
Hanafi, ibnu Hazm dan
yang lainnya berpendapat
diwajibkan disetiap
shalat atau yang lainnya
sebagaimana kalimat
tauhid. Al Qurthubi,
seorang mufassir,
berpendapat bahwa tidak
ada perselisihan akan
wajibnya sekali seumur
hidup dan ia juga
diwajibkan disetiap sunah
muakkadah, pendapat ini
telah diungkapkan
sebelumnya oleh Ibnu
Athiyah.
4. Imam Syafi ’i dan para
pengikutnya berpendapat
bahwa shalawat
diwajibkan saat duduk
diakhir shalat antara
bacaan tasyahud dan
salam.
5. Pendapat Syafi’i dan
Ishaq bin Rohwaih adalah
diwajibkannya pada saat
tasyahud.
6. Abu Ja ’far al Baqir
berpendapat bahwa
shalawat diwajibkan
didalam sholat tanpa ada
pengkhususan.
7. Abu Bakar bin Bukair
dari kalangan madhzab
Maliki berpendapat wajib
memperbanyaknya tanpa
ada pembatasan dengan
jumlah tertentu.
8. At Thohawi dan para
ulama dari madzhab
Hanafi, al Halimi dan
sekelompok ulama
madzhab Syafi ’i
berpendapat bahwa
shalawat itu diwajibkan
ketika disebutkan nama
Nabi saw. Ibnul Arobi dari
kalangan madzhab Maliki
berpendapat bahwa ini
adalah suatu kehati-
hatian, demikian pula
dikatakan az
Zamakhsyari.
9. Az Zamakhsyari
berpendapat bahwa
shalawat diwajibkan
sekali disetiap majlis
walaupun penyebutannya
terjadi berulang-ulang.
10. Beliau juga
berpendapat bahwa
shalawat wajib disetiap
doa.(Fathul Bari juz XI hal
170 – 171)
Jadi tidak ada
perselisihan dikalangan
para ulama akan
disyariatkannya
membaca shalawat atas
Nabi saw, firman Allah
swt,”Sesungguhnya Allah
dan malaikat-malaikat-
Nya bershalawat untuk
Nabi. Hai orang-orang
yang beriman,
bershalawatlah kamu
untuk Nabi dan
ucapkanlah salam
penghormatan
kepadanya. ” (QS. Al
Ahzab : 56)
Shalawat dari Allah
adalah rahmat, sedang
dari para malaikat adalah
istighfar dan dari orang-
orang beriman adalah
doa. Jadi kaum mukminin
diminta untuk
mendoakan Nabi saw
agar senantiasa
bertambah keagungan
dan kemuliannya saw.
Banyak pahala yang Allah
sediakan bagi orang-
orang yang senantiasa
bershalawat atas Nabi
saw sebagaimana
sabdanya saw, ”Siapa
yang bershalawat atasku
satu kali shalawat maka
Allah akan bershalawat
atasnya sepuluh
kali. ” (HR. Muslim).
“Manusia yang paling
utama pada hari kiamat
adalah oang yang paling
banyak
bershalawat. ” (HR.
Tirmidzi). “Orang yang
bakhil adalah orang yang
disebutkan namaku
dihadapannya namun dia
tidak bershalawat
atasku. ” (HR. Tirmidzi,
dia mengatakan,’Hasan
Shohih’)
Ka’b bin Ujrah
radhiyallâhu'anhu.
Sahabat mulia ini
menceritakan bahwa
para Sahabat pernah
menanyakan kepada Nabi
Shallallâhu 'Alaihi
Wasallam tentang
bagaimana bershalawat
kepada beliau. Beliau
menjawab: sholawat yang
diajarkan nabi,seperti
pada tahiyat akhir pada
saat sholat.
Inilah kaifiyah
bershalawat yang
diajarkan Nabi
Shallallâhu 'Alaihi
Wasallam kepada para
Sahabat
radhiyallâhu'anhum
sebagai jawaban atas
pertanyaan mereka
mengenai cara
bershalawat untuk
beliau. Maka pantas bila
disebut sebagai lafazh
paling afdhal dalam
bershalawat.
Al-Hâfizh Ibnu Hajar
rahimahullâh
mengatakan: “Apa yang
diajarkan Nabi
Shallallâhu 'Alaihi
Wasallam kepada para
Sahabat
radhiyallâhu'anhum
tentang kaifiyah ini
(dalam membaca
shalawat) setelah mereka
menanyakannya, menjadi
petunjuk bahwa itu
adalah teks shalawat
yang paling utama
karena beliau Shallallâhu
'Alaihi Wasallam tidaklah
memilih bagi dirinya
kecuali yang paling mulia
dan paling
sempurna. ” (Fathul Bâri
11/66)
Untuk itu, akan lebih baik
bila lafazh shalawat ini
yang diamalkan dalam
membaca shalawat untuk
Nabi Shallallâhu 'Alaihi
Wasallam, bukan lafazh-
lafazh shalawat susunan
manusia, meskipun bukan
larangan untuk menyusun
bentuk teks shalawat
sendiri. Shalawat-
shalawat buatan manusia
terkadang tidak bersih
dari kekeliruan, baik
dalam pemilihan bahasa.
lebih baik membaca
sholawat yang diajarkan
oleh Rosululloh.yang
sudah pasti
kenenarannya.
wallohu'alam,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar