Sabtu, 11 Desember 2010

bag.I BAGAIMA HUKUM MERAYAKAN MAULID NAB

ketika kita
membaca kalimat diatas
maka didalam hati kita
sudah tersirat bahwa
kalimat ini akan langsung
membuat alergi bagi
sebagian kelompok
muslimin, saya akan
meringkas penjelasannya
secara ‘Aqlan wa syar’an,
(logika dan syariah). Sifat
manusia cenderung
merayakan sesuatu yg
membuat mereka
gembira, apakah
keberhasilan,
kemenangan, kekayaan
atau lainnya, mereka
merayakannya dengan
pesta, mabuk mabukan,
berjoget bersama,
wayang, lenong atau
bentuk pelampiasan
kegembiraan lainnya,
demikian adat istiadat
diseluruh dunia. Sampai
disini saya jelaskan dulu
bagaimana kegembiraan
atas kelahiran Rasul saw.
Allah merayakan hari
kelahiran para Nabi Nya
• Firman Allah : “(Isa
berkata dari dalam perut
ibunya) Salam sejahtera
atasku, di hari
kelahiranku, dan hari aku
wafat, dan hari aku
dibangkitkan ” (QS
Maryam 33) • Firman
Allah : “Salam Sejahtera
dari kami (untuk Yahya
as) dihari kelahirannya,
dan hari wafatnya dan
hari ia dibangkitkan ” (QS
Maryam 15) • Rasul saw
lahir dengan keadaan
sudah dikhitan
(Almustadrak ala
shahihain hadits no.4177)
• Berkata Utsman bin
Abil Ash Asstaqafiy dari
ibunya yg menjadi
pembantunya Aminah ra
bunda Nabi saw, ketika
Bunda Nabi saw mulai
saat saat melahirkan, ia
(ibu utsman) melihat
bintang bintang
mendekat hingga ia takut
berjatuhan diatas
kepalanya, lalu ia melihat
cahaya terang benderang
keluar dari Bunda Nabi
saw hingga membuat
terang benderangnya
kamar dan rumah (Fathul
Bari Almasyhur juz 6 hal
583) • Ketika Rasul saw
lahir kemuka bumi beliau
langsung bersujud (Sirah
Ibn Hisyam) • Riwayat
shahih oleh Ibn Hibban
dan Hakim bahwa Ibunda
Nabi saw saat melahirkan
Nabi saw melihat cahaya
yg terang benderang
hingga pandangannya
menembus dan melihat
Istana Istana Romawi
(Fathul Bari Almasyhur juz
6 hal 583) • Malam
kelahiran Rasul saw itu
runtuh singgasana Kaisar
Kisra, dan runtuh pula 14
buah jendela besar di
Istana Kisra, dan
Padamnya Api di
Kekaisaran Persia yg 1000
tahun tak pernah padam.
(Fathul Bari Almasyhur juz
6 hal 583) Kenapa
kejadian kejadian ini
dimunculkan oleh Allah
swt?, kejadian kejadian
besar ini muncul
menandakan kelahiran
Nabi saw, dan Allah swt
telah merayakan
kelahiran Muhammad
Rasulullah saw di Alam
ini, sebagaimana Dia swt
telah pula membuat
salam sejahtera pada
kelahiran Nabi nabi
sebelumnya. Rasulullah
saw memuliakan hari
kelahiran beliau saw
Ketika beliau saw ditanya
mengenai puasa di hari
senin, beliau saw
menjawab : “Itu adalah
hari kelahiranku, dan hari
aku
dibangkitkan ” (Shahih
Muslim hadits no.1162).
dari hadits ini sebagian
saudara2 kita
mengatakan boleh
merayakan maulid Nabi
saw asal dg puasa. Rasul
saw jelas jelas memberi
pemahaman bahwa hari
senin itu berbeda
dihadapan beliau saw
daripada hari lainnya,
dan hari senin itu adalah
hari kelahiran beliau saw.
Karena beliau saw tak
menjawab misalnya : “oh
puasa hari senin itu mulia
dan boleh boleh saja.. ”,
namun beliau bersabda :
“ itu adalah hari
kelahiranku”,
menunjukkan bagi beliau
saw hari kelahiran beliau
saw ada nilai tambah dari
hari hari lainnya, contoh
mudah misalnya zeyd
bertanya pada amir :
“bagaimana kalau kita
berangkat umroh pada 1
Januari ?”, maka amir
menjawab : “oh itu hari
kelahiran saya”. Nah..
bukankah jelas jelas
bahwa zeyd memahami
bahwa 1 januari adalah
hari yg berbeda dari hari
hari lainnya bagi amir?,
dan amir menyatakan
dengan jelas bahwa 1
januari itu adalah hari
kelahirannya, dan berarti
amir ini termasuk orang
yg perhatian pada hari
kelahirannya, kalau amir
tak acuh dg hari
kelahirannya maka
pastilah ia tak perlu
menyebut nyebut bahwa
1 januari adalah hari
kelahirannya, dan Nabi
saw tak memerintahkan
puasa hari senin untuk
merayakan kelahirannya,
pertanyaan sahabat ini
berbeda maksud dengan
jawaban beliau saw yg
lebih luas dari sekedar
pertanyaannya,
sebagaimana contoh
diatas, Amir tak
mmerintahkan umroh
pada 1 januari karena itu
adalah hari kelahirannya,
maka mereka yg
berpendapat bahwa
boleh merayakan maulid
hanya dg puasa saja
maka tentunya dari
dangkalnya pemahaman
terhadap ilmu bahasa.
Orang itu bertanya
tentang puasa senin,
maksudnya boleh atau
tidak?, Rasul saw
menjawab : hari itu hari
kelahiranku,
menunjukkan hari
kelahiran beliau saw ada
nilai tambah pada pribadi
beliau saw, sekaligus
diperbolehkannya puasa
dihari itu. Maka jelaslah
sudah bahwa Nabi saw
termasuk yg perhatian
pada hari kelahiran
beliau saw, karena
memang merupakan
bermulanya sejarah
bangkitnya islam.
Sahabat memuliakan hari
kelahiran Nabi saw
Berkata Abbas bin
Abdulmuttalib ra :
“ Izinkan aku memujimu
wahai Rasulullah..” maka
Rasul saw menjawab:
“ silahkan..,maka Allah
akan membuat bibirmu
terjaga ”, maka Abbas ra
memuji dg syair yg
panjang, diantaranya :
“… dan engkau (wahai
nabi saw) saat hari
kelahiranmu maka
terbitlah cahaya dibumi
hingga terang benderang,
dan langit bercahaya
dengan cahayamu, dan
kami kini dalam naungan
cahaya itu dan dalam
tuntunan kemuliaan (Al
Qur ’an) kami terus
mendalaminya” (Mustadrak
‘ala shahihain hadits
no.5417) Kasih sayang
Allah atas kafir yg
gembira atas kelahiran
Nabi saw Diriwayatkan
bahwa Abbas bin
Abdulmuttalib melihat
Abu Lahab dalam
mimpinya, dan Abbas
bertanya padanya :
“ bagaimana
keadaanmu?”, abu lahab
menjawab : “di neraka,
Cuma diringankan
siksaku setiap senin
karena aku
membebaskan budakku
Tsuwaibah karena
gembiraku atas kelahiran
Rasul saw” (Shahih
Bukhari hadits no.4813,
Sunan Imam Baihaqi
Alkubra hadits no.13701,
syi ’bul iman no.281, fathul
baari Almasyhur juz 11 hal
431). Walaupun kafir
terjahat ini dibantai di
alam barzakh, namun
tentunya Allah berhak
menambah siksanya atau
menguranginya menurut
kehendak Allah swt,
maka Allah
menguranginya setiap
hari senin karena telah
gembira dg kelahiran
Rasul saw dengan
membebaskan budaknya.
Walaupun mimpi tak
dapat dijadikan hujjah
untuk memecahkan
hukum syariah, namun
mimpi dapat dijadikan
hujjah sebagai manakib,
sejarah dan lainnya,
misalnya mimpi orang
kafir atas kebangkitan
Nabi saw, maka tentunya
hal itu dijadikan hujjah
atas kebangkitan Nabi
saw maka Imam imam
diatas yg meriwayatkan
hal itu tentunya menjadi
hujjah bagi kita bahwa
hal itu benar adanya,
karena diakui oleh imam
imam dan mereka tak
mengingkarinya.
Rasulullah saw
memperbolehkan Syair
pujian di masjid Hassan
bin Tsabit ra membaca
syair di Masjid Nabawiy
yg lalu ditegur oleh Umar
ra, lalu Hassan berkata :
“ aku sudah baca syair
nasyidah disini dihadapan
orang yg lebih mulia dari
engkau wahai Umar
(yaitu Nabi saw), lalu
Hassan berpaling pada
Abu Hurairah ra dan
berkata : “bukankah kau
dengar Rasul saw
menjawab syairku dg
doa : wahai Allah
bantulah ia dengan
ruhulqudus?, maka Abu
Hurairah ra berkata :
“betul” (shahih Bukhari
hadits no.3040, Shahih
Muslim hadits no.2485) Ini
menunjukkan bahwa
pembacaan Syair di
masjid tidak semuanya
haram, sebagaimana
beberapa hadits shahih
yg menjelaskan larangan
syair di masjid, namun
jelaslah bahwa yg
dilarang adalah syair
syair yg membawa pada
Ghaflah, pada
keduniawian, namun syair
syair yg memuji Allah dan
Rasul Nya maka hal itu
diperbolehkan oleh Rasul
saw bahkan dipuji dan
didoakan oleh beliau saw
sebagaimana riwayat
diatas, dan masih banyak
riwayat lain sebagaimana
dijelaskan bahwa Rasul
saw mendirikan mimbar
khusus untuk hassan bin
tsabit di masjid agar ia
berdiri untuk
melantunkan syair
syairnya (Mustadrak ala
shahihain hadits no.6058,
sunan Attirmidzi hadits
no.2846) oleh Aisyah ra
bahwa ketika ada
beberapa sahabat yg
mengecam Hassan bin
Tsabit ra maka Aisyah ra
berkata : “Jangan kalian
caci hassan, sungguh ia
itu selalu membanggakan
Rasulullah saw ”(Musnad
Abu Ya’la Juz 8 hal 337).
Pendapat Para Imam dan
Muhaddits atas perayaan
Maulid sebelumnya perlu
saya jelaskan bahwa yg
dimaksud Al Hafidh
adalah mereka yg telah
hafal lebih dari 100.000
hadits dengan sanad dan
hukum matannya, dan yg
disebut Hujjatul Islam
adalah yg telah hafal
300.000 hadits dengan
sanad dan hukum
matannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar