Tampilkan postingan dengan label ASAL_SHOLAWAT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ASAL_SHOLAWAT. Tampilkan semua postingan

Minggu, 26 Desember 2010

APAKAH SHOLAWAT NARIYYAH DARI NABI S.A.W.??

Di kalangan kaum
Muslimin Indonesia, amat
banyak teks shalawat
yang tersebar. Seperti,
shalawat Fâtih, shalawat
Munjiyât, shalawat
Thibbul Qulûb, shalawat
Wahidiyyah, dan -tidak
lupa sorotan kita-
shalawat Nâriyyah.
Hukum membaca
shalawat atas nabi
menurut para ulama ada
sepuluh pendapat, yaitu :
1. Ibnu Jarir ath Thobari
berpendapat bahwa
shalawat adalah
mustahabbat (sunnah)
dan beliau menganggap
bahwa hal ini adalah ijma
para ulama.
2. Ibnu al Qishor dan
ulama lainnya
berpendapat sebaliknya
bahwa ijma ’ ulama
mewajibkan secara umum
tanpa pembatasan, akan
tetapi minimal
diperbolehkan adalah
satu kali.
3. Abu Bakar ar Rozi dari
kalangan ulama madzhab
Hanafi, ibnu Hazm dan
yang lainnya berpendapat
diwajibkan disetiap
shalat atau yang lainnya
sebagaimana kalimat
tauhid. Al Qurthubi,
seorang mufassir,
berpendapat bahwa tidak
ada perselisihan akan
wajibnya sekali seumur
hidup dan ia juga
diwajibkan disetiap sunah
muakkadah, pendapat ini
telah diungkapkan
sebelumnya oleh Ibnu
Athiyah.
4. Imam Syafi ’i dan para
pengikutnya berpendapat
bahwa shalawat
diwajibkan saat duduk
diakhir shalat antara
bacaan tasyahud dan
salam.
5. Pendapat Syafi’i dan
Ishaq bin Rohwaih adalah
diwajibkannya pada saat
tasyahud.
6. Abu Ja ’far al Baqir
berpendapat bahwa
shalawat diwajibkan
didalam sholat tanpa ada
pengkhususan.
7. Abu Bakar bin Bukair
dari kalangan madhzab
Maliki berpendapat wajib
memperbanyaknya tanpa
ada pembatasan dengan
jumlah tertentu.
8. At Thohawi dan para
ulama dari madzhab
Hanafi, al Halimi dan
sekelompok ulama
madzhab Syafi ’i
berpendapat bahwa
shalawat itu diwajibkan
ketika disebutkan nama
Nabi saw. Ibnul Arobi dari
kalangan madzhab Maliki
berpendapat bahwa ini
adalah suatu kehati-
hatian, demikian pula
dikatakan az
Zamakhsyari.
9. Az Zamakhsyari
berpendapat bahwa
shalawat diwajibkan
sekali disetiap majlis
walaupun penyebutannya
terjadi berulang-ulang.
10. Beliau juga
berpendapat bahwa
shalawat wajib disetiap
doa.(Fathul Bari juz XI hal
170 – 171)
Jadi tidak ada
perselisihan dikalangan
para ulama akan
disyariatkannya
membaca shalawat atas
Nabi saw, firman Allah
swt,”Sesungguhnya Allah
dan malaikat-malaikat-
Nya bershalawat untuk
Nabi. Hai orang-orang
yang beriman,
bershalawatlah kamu
untuk Nabi dan
ucapkanlah salam
penghormatan
kepadanya. ” (QS. Al
Ahzab : 56)
Shalawat dari Allah
adalah rahmat, sedang
dari para malaikat adalah
istighfar dan dari orang-
orang beriman adalah
doa. Jadi kaum mukminin
diminta untuk
mendoakan Nabi saw
agar senantiasa
bertambah keagungan
dan kemuliannya saw.
Banyak pahala yang Allah
sediakan bagi orang-
orang yang senantiasa
bershalawat atas Nabi
saw sebagaimana
sabdanya saw, ”Siapa
yang bershalawat atasku
satu kali shalawat maka
Allah akan bershalawat
atasnya sepuluh
kali. ” (HR. Muslim).
“Manusia yang paling
utama pada hari kiamat
adalah oang yang paling
banyak
bershalawat. ” (HR.
Tirmidzi). “Orang yang
bakhil adalah orang yang
disebutkan namaku
dihadapannya namun dia
tidak bershalawat
atasku. ” (HR. Tirmidzi,
dia mengatakan,’Hasan
Shohih’)
Ka’b bin Ujrah
radhiyallâhu'anhu.
Sahabat mulia ini
menceritakan bahwa
para Sahabat pernah
menanyakan kepada Nabi
Shallallâhu 'Alaihi
Wasallam tentang
bagaimana bershalawat
kepada beliau. Beliau
menjawab: sholawat yang
diajarkan nabi,seperti
pada tahiyat akhir pada
saat sholat.
Inilah kaifiyah
bershalawat yang
diajarkan Nabi
Shallallâhu 'Alaihi
Wasallam kepada para
Sahabat
radhiyallâhu'anhum
sebagai jawaban atas
pertanyaan mereka
mengenai cara
bershalawat untuk
beliau. Maka pantas bila
disebut sebagai lafazh
paling afdhal dalam
bershalawat.
Al-Hâfizh Ibnu Hajar
rahimahullâh
mengatakan: “Apa yang
diajarkan Nabi
Shallallâhu 'Alaihi
Wasallam kepada para
Sahabat
radhiyallâhu'anhum
tentang kaifiyah ini
(dalam membaca
shalawat) setelah mereka
menanyakannya, menjadi
petunjuk bahwa itu
adalah teks shalawat
yang paling utama
karena beliau Shallallâhu
'Alaihi Wasallam tidaklah
memilih bagi dirinya
kecuali yang paling mulia
dan paling
sempurna. ” (Fathul Bâri
11/66)
Untuk itu, akan lebih baik
bila lafazh shalawat ini
yang diamalkan dalam
membaca shalawat untuk
Nabi Shallallâhu 'Alaihi
Wasallam, bukan lafazh-
lafazh shalawat susunan
manusia, meskipun bukan
larangan untuk menyusun
bentuk teks shalawat
sendiri. Shalawat-
shalawat buatan manusia
terkadang tidak bersih
dari kekeliruan, baik
dalam pemilihan bahasa.
lebih baik membaca
sholawat yang diajarkan
oleh Rosululloh.yang
sudah pasti
kenenarannya.
wallohu'alam,

Minggu, 12 Desember 2010

APAKAH SEMUA SHOLAWAT DARI NABI.??

Muman Nasrulloh Arti shalawat Shalawat adalah
bentuk jama' dari shalat, bentuk lamapunya
adalah shalla, arti asalanya berdo'a. makna
Shalawat atas Nabi "sesungguhnya Allah dan
malaikat- malaikat-Nya bershalawat untuk
Nabi.."(al-Ahzab:56) Yang dimaksud an-nabiyyi
pada ayat di atas adalah nabi Muhammad saw.
Namun pada riwayat Abu Abi Hatim, Abu Syekh
dan Ibnu Mardaweh dari Ibnu Abbas r.a bahwa
para nabi yang lainyapun mendapatkn shalawat
dari Allah, demikian juga Nabi Ibrahim a.s.
Shalawat Allah untuk para nabi adalah memberi
magfirah dan rarmat: shalawat malaikat untuk
nabi berarti memintakan ampun dan kalau
shalswat dari orang- orang yang beriman untuk
nabi berarti berdo'a supaya beliu diberi rahmat
dengan mengucapkan kalimat khusus. Ibnu
Mardaweh meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a
bahwa shalawat Allah untuk Nabi Adalah
memberi pengapunan, sesunggugnya Allah tidak
bershalawat tapi mengampuni. Adapun shalawat
manusia untuk nabi saw adalah istigfar
memintakan ampunan untuknya. Sedangkan
dakan riwayat Abdun bin Humaid dan ibnu Abi
hatim dari Abu Aliyah r.a bahwa shakawat
malaikat untuk nabi saw. adalah mendo'akan
kebaikan untk beliau.(ad-Durrul MAnsur)
Shighah / lafadz shalwat Ketika QS al-Ahzab : 56
diturunkan dan disampaikan kepada para shabat,
mereka tidak buat sighah/ kafadz sendiri, ini
menunjukan bawa lafadz atau redaksi shalawat
sifatnya ta'abudi (sudah ditentukan Oleh Allah dan
Rasul- Nya. tidak boleh ditambah dikurangi,
dirobah apalagi buat sendiri menurut keinginan
masing- masing), melainkan bertanya kepada
beliau Nabi saw, bagaiman cara bershalawat
untuk beliau, sebagaimana yang diterangkan pada
beberapa hadits diantaranya; Dari Abi MAs'ud ak-
Anshary katnya, Rasulullh Saw mendatangi kami,
sat itu kami sedang di majlis Saad bin Ubadah,
Kemudian Basyir bin Syaad berkata, "ya
Rasulullah, Allah telah menyuruh kami untuk
bershalwat untukmu. bagaimana caranya
bersyalawat untukmu?" Beliau diam sehingga
kami berangan-angan bahwa Basyir tidak
bertanya kepada beliau, (ini menunjukn nabi
sendiri tidak berani membut redaksi shalawat
menurut keinginannya) Kemudiaan (setelah
nebdapatkn wahyu) Rasulullah saw
menjawabnya ? katakanlah, ALLAHUMMA
SAHALLI 'ALAA MUHAMMAD WA 'ALAA AALI
MUHAMMAD, KAMA SHALAYTA ALAA AALI
IBRAHIM, WA BARIK 'ALAA MUHAMMAD, WA
'ALAA AALI MUHAMMAD, KAMA BAARAKTA
'ALAA AALI IBRAHIM, FIL'ALAAMINNA INNAKA
HAMIYDUM MAJIYD"(H.R Muslim, Abu Dawud, at-
Tirmidzi, Ibnu Majah dan an-Nasyai dari Thalhah)
kalau kita perhatikan hadits di atas tidak ada kata-
kata syaidina .... Waktu bershaklawat Dari
beberapa hadits dapat kita ketahui bahwa
mengucapkan shalawat untuk Nabi saw adakah
saat tasyahud dakam ibadah shalat, setelah
adzan, dan saat disebut nama Nabi Muhammad
saw; misalnya ketika kita menerangkan hadits atu
bercerita yang menyebut namanya. sebab itu jika
ingin banyak mengucapkan shalawat untuk Nabi
Muhammad saw banyaklah shalat sunnah, dan
membaca hdits nabi saw. shalawat yang tidak
disyariatkan sering kita mendengar di masjid-
masjid tertentu ada jama'ah yang bershalawat
dengan kata-kata yang tidak disyariatkan.
shalawat para ulama tertentu ada yang
mengandung unsur SYIRIK. misalnya,
SHALAWAT BADAR: TAWASSALNA BISMILLAH
WA BILHADYII RASUULILLAH WA
KUKKIMUJAAHIDILLILLAH BIAHLILBADRI YA
ALLAH" artinya : kami bertawasul dengan nama
Allah, dengan petunjuk rasullillah, dan dengan
setiap pejuang karena Allah, yaitu ahli badar, ya
Allah." Tidak dibenarkan berdo'a menggunakan
perantara/tawasul dengan nama Allah, Rasull
yang sudah wafat, apalagi ahli badar, dan siapa
daja yang sudah meninggal. Ketika Rasulullah
Saw masih hidup, banyak orang yang bertawsul
melalui beliau, misalnya minta diturunkan hujan
karena kekeringan atau digentikan hujan karena
banjir. tapi setelah beliau tiada para shahabat tidak
seorangpun yang bertawasul melalui Nabi
Muhammad saw, sebagaiman hadits berikut: Dari
Annas r.a bahwa Umar bin Ak-Khatab apabika
kemarau ia meminta hujan melalui al-abbas bin
abdil Thalib, ia berdo'a: "ya Allah, sesungguhnya
dulu kami bertawasul kepadamu melalui Nabi
kami saw, lalau engkau menurunkan hujan. dan
sekarang kami bertawasul kepadamu melalui
paman nabi kami, maka turunkanlah hujan" kata
Anas " maka turunlah hujan atas mereka" (al-
Bukhari). Melantunkan shalawat dan suara keras
Mereka melantunkan shalawat dengan merdu.
padahal shalawat adalah do'a . sedangkan do'a itu
harus dipanjatkan dengan khuysu'. Tidaklah
termasuk berdo'a orang yang mengutamakan
kemerduan suaranya dan tidak memahami
artinya, bahkan Allah dan Rasul- Nya melarang
berdo'a dengan suara yang keras. Hal ini tertera
dakam surat al-baqarah :186 , al-'Araf : 205 , QS
al-Baqarah :186 diturunkan sehubungan dengan
adanya yang bertanya kepada rasulullah Saw, "
ya Rasukukkah Apakah tuhan kita itu dekat maka
kita akan memunajatkan kepada-Nya, ataukah
jauh sehingga kita harus menyeru-Nya? Dari Abu
Musa al-Asy'ary r.a katanya, kami bersama
rasulullah saw kami jika berada disebuah lembah,
kami bertahlil dan bertakbir, suara-suara kami
nyaring meninggi. kemudian nabi saw bersabda:
"wahai manusia, kasihanilah dirimu, karena
sesunguhnya kamu tidak berdo'a kepada yang
tuli, .... tuhan itu bersamamu, sesungguhnya dia
Maha mendengar dan maha dekat, Maha berkah
namanya dan maha tinggi kemuliaanya." (H.R
Bukhari , Muslim dan yang lainya) jadi orang
berdo'a sambil berteriak atau menggunakan
pengeras suara, sama dengan menyiksa dirinya,
Ia telah berlaku tidak sopan kepada Akkah,
menganggpnya tuki dan jauh. Wal-Llahu a'lam.
sekitar sejam yang lalu · Suka Tanya Jawab
Masalah Islam waalaikum salam,wr,wb. Di
kalangan kaum Muslimin Indonesia, amat banyak
teks shalawat yang tersebar. Seperti, shalawat
Fâtih, shalawat Munjiyât, shalawat Thibbul Qulûb,
shalawat Wahidiyyah, dan -tidak lupa sorotan
kita- shalawat Nâriyyah. Hukum membaca
shalawat atas nabi menurut para ulama ada
sepuluh pendapat, yaitu : 1. Ibnu Jarir ath Thobari
berpendapat bahwa shalawat adalah
mustahabbat (sunnah) dan beliau menganggap
bahwa hal ini adalah ijma para ulama. 2. Ibnu al
Qishor dan ulama lainnya berpendapat sebaliknya
bahwa ijma’ ulama mewajibkan secara umum
tanpa pembatasan, akan tetapi minimal
diperbolehkan adalah satu kali. 3. Abu Bakar ar
Rozi dari kalangan ulama madzhab Hanafi, ibnu
Hazm dan yang lainnya berpendapat diwajibkan
disetiap shalat atau yang lainnya sebagaimana
kalimat tauhid. Al Qurthubi, seorang mufassir,
berpendapat bahwa tidak ada perselisihan akan
wajibnya sekali seumur hidup dan ia juga
diwajibkan disetiap sunah muakkadah, pendapat
ini telah diungkapkan sebelumnya oleh Ibnu
Athiyah. 4. Imam Syafi ’i dan para pengikutnya
berpendapat bahwa shalawat diwajibkan saat
duduk diakhir shalat antara bacaan tasyahud dan
salam. 5. Pendapat Syafi ’i dan Ishaq bin Rohwaih
adalah diwajibkannya pada saat tasyahud. 6. Abu
Ja ’far al Baqir berpendapat bahwa shalawat
diwajibkan didalam sholat tanpa ada
pengkhususan. 7. Abu Bakar bin Bukair dari
kalangan madhzab Maliki berpendapat wajib
memperbanyaknya tanpa ada pembatasan
dengan jumlah tertentu. 8. At Thohawi dan para
ulama dari madzhab Hanafi, al Halimi dan
sekelompok ulama madzhab Syafi’i berpendapat
bahwa shalawat itu diwajibkan ketika disebutkan
nama Nabi saw. Ibnul Arobi dari kalangan
madzhab Maliki berpendapat bahwa ini adalah
suatu kehati-hatian, demikian pula dikatakan az
Zamakhsyari. 9. Az Zamakhsyari berpendapat
bahwa shalawat diwajibkan sekali disetiap majlis
walaupun penyebutannya terjadi berulang- ulang.
10. Beliau juga berpendapat bahwa shalawat
wajib disetiap doa.( Fathul Bari juz XI hal 170 –
171) Jadi tidak ada perselisihan dikalangan para
ulama akan disyariatkannya membaca shalawat
atas Nabi saw, firman Allah swt, ”Sesungguhnya
Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat
untuk Nabi. Hai orang- orang yang beriman,
bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah
salam penghormatan kepadanya. ” (QS. Al
Ahzab : 56) Shalawat dari Allah adalah rahmat,
sedang dari para malaikat adalah istighfar dan dari
orang-orang beriman adalah doa. Jadi kaum
mukminin diminta untuk mendoakan Nabi saw
agar senantiasa bertambah keagungan dan
kemuliannya saw. Banyak pahala yang Allah
sediakan bagi orang-orang yang senantiasa
bershalawat atas Nabi saw sebagaimana
sabdanya saw, ” Siapa yang bershalawat atasku
satu kali shalawat maka Allah akan bershalawat
atasnya sepuluh kali. ” (HR. Muslim). “Manusia
yang paling utama pada hari kiamat adalah oang
yang paling banyak bershalawat. ” (HR. Tirmidzi).
“ Orang yang bakhil adalah orang yang
disebutkan namaku dihadapannya namun dia
tidak bershalawat atasku. ” (HR. Tirmidzi, dia
mengatakan,’Hasan Shohih’) Ka’b bin Ujrah
radhiyallâhu'anhu. Sahabat mulia ini menceritakan
bahwa para Sahabat pernah menanyakan kepada
Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam tentang
bagaimana bershalawat kepada beliau. Beliau
menjawab: sholawat yang diajarkan nabi, seperti
pada tahiyat akhir pada saat sholat. Inilah kaifiyah
bershalawat yang diajarkan Nabi Shallallâhu 'Alaihi
Wasallam kepada para Sahabat
radhiyallâhu'anhum sebagai jawaban atas
pertanyaan mereka mengenai cara bershalawat
untuk beliau. Maka pantas bila disebut sebagai
lafazh paling afdhal dalam bershalawat. Al-Hâfizh
Ibnu Hajar rahimahullâh mengatakan: “Apa yang
diajarkan Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam kepada
para Sahabat radhiyallâhu' anhum tentang
kaifiyah ini (dalam membaca shalawat) setelah
mereka menanyakannya, menjadi petunjuk
bahwa itu adalah teks shalawat yang paling
utama karena beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam
tidaklah memilih bagi dirinya kecuali yang paling
mulia dan paling sempurna. ” (Fathul Bâri 11 /66)
Untuk itu, akan lebih baik bila lafazh shalawat ini
yang diamalkan dalam membaca shalawat untuk
Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam, bukan lafazh-
lafazh shalawat susunan manusia, meskipun
bukan larangan untuk menyusun bentuk teks
shalawat sendiri. Shalawat- shalawat buatan
manusia terkadang tidak bersih dari kekeliruan,
baik dalam pemilihan bahasa. lebih baik membaca
sholawat yang diajarkan oleh Rosululloh.yang
sudah pasti kenenarannya. wallohu'alam,