Senin, 29 November 2010

SHOLAWAT YANG BENAR BAGAIMANA.??

Perbedaan pemahaman tentang
shalawat atas Nabi SAW, bermula
dari perbedaan memahami antara
makna dan lafadz. seperti Imam
Syafii berpendapat terhadap alquran,
bahwa alquran adalah lafadz dan
makna. jadi, Imam syafi’i
berpendapata bacaan ayat alquran
dalam shalat harus di baca lafadz
apa adanya seperti dalam alquran
yang kita baca. terdapat Imam (saya
lupa), bahwa alquran adalah makna.
jadi, yang lebih penting adalah
maknanya. bahasa arab hanya
sebagai kebetulan berbahasa arab,
karena tidak ada bahasa lain yang
layak membunyikan bahasa Firman
Allah SWT. kalau tidak salah ingat,
Imam Hahafi (Abu Hanifah) juga
memandang alqur’an adalah sebagai
makna. bukan lafadznya. tetapi
bukan berarti lafadz tidak penting,
untuk memahami isinya harus
menguasai lafadznya.
begitu juga banyak perbedaan
mengenai bacaan shalawat.
setidaknya dua aliran perbedaan
dalam memahami shalawat.
pertama, sebagai lafadz, dan kedua
sebagai makna. sebagai lafadz,
dipahami bahwa shalawat ya seperti
bacaan pada doa dalam shalat,
allahumma shalli ‘alaa muhammad
wa’ala ali Muhammad dan
seterusnya. serta shalawat yang
pernah diucapkan oleh sahabat Nabi
SAW ketika Nabi SAW masih hidup
dan Nabi SAW tidak melarangnya.
begitu juga nasyid seperti
tembangan thala ’al badru alaina…,
ketika kaum anshar menyambut
Nabi SAW bersama kaum
muhajirin, dan Nabi SAW tidak
melarang dalam kaum anshar
menyambutnya dengan nasyid dan
terbang tanpa kecrek.
sedangkan shalawat sebagai makna,
adalah mendo ’akan kepada Nabi
SAW (memohon rajmat, salam dan
berkah) kepada Allah SWT.
kelompok ini disamping tidak
menafikan shalawat yang sudah ada
contohnya seperti dalam shalat dll,
juga terdapat shalawat (lafadz) yang
tidak di contohkan oleh para
sahabat. banyak sekali shalawat
dalam arti yang penting maknanya
mendoakan atau mengqiyaskan
dengan bacaan shalawat yang
sudah ada. sehingga, banyak lafadz
shalawat karangan para ulama
terdahulu. bisa dicontohkan, seperti
shalawat albarzanji. shalawat ini
disamping menampilkan shalawat
yang ada contohnya, tetapi juga
mengkombinasikan shalawat dalam
arti makna, bahkan sejarah hidup
Nabi SAW yang dikemas dalam
susunan do ’a. begitu juga dengan
perbedaan pengertian do’a. ada do’a
sebagai lafadz, dalam arti berdoa ya
harus yang dicontohkan oleh Nabi
SAW dan para sahabat. ada juga
berdo ’a sebagai makna. berdo’a
sebagai makna tidak pernah
mengabaikan do ’a yang sudah ada
contohnya. tetapi juga, berdoa
dengan bahasa selain Arab.
misalnya saya berdo ’a. Ya Allah,
berilah rahmat dalam salam kepada
Nabi SAW karena Nabi SAW adalah
panutan dalam hidupku serta
inspirasi dalam hidupku. ini salah
satu doa dalam arti lebih
mementingkan makna. coba, kalau
di bahasa arabkan, akan nampak
tidak ada bedanya dengan doa lain
yang berbahasa arab.
hemat saya, perbedaan itu biarlah
menjadi perbedaan. yang jelas, tidak
membatalkan islam dan iman kita.
karena manusia diberi akal dengan
kemampuan yang berbeda-beda,
maka jelaslah banyak terjadi
perbedaan dalam memahami
sesuatu.
sudah tidak saatnya lagi, saling
tuduh dan saling mengaku yang
paling benar. jika kita mengikuti
pemahaman do ’a shalawat sebagai
lafadz (shalata harus begitu yang di
contohkan), ya tidak pernah ada
jeleknya. begitu juga yang
memahami shalawat sebagai lafadz
dan juga mementingkan makna,
sehingga bisa jadi banyak do ’a dan
shalawat di lakukan selain berbahasa
Arab, ya biarlah orang melakukan
hal itu, saya kira tidak ada salahnya.
perbedaan seperti itu sudah tidak
selayaknya di ekspos besar-besaran
misalnya dalam bentuk buku
menvonis bahwa doa, shalawat ini
itu, shalawat al barzanji adalah sesat
dll. menurut saya, hazanah ilmu
Islam sangat luas, jangan coba-coba
untuk menyempitkanya, sehingga
menjadi pemahaman yang sesat.
Islam tidak akan pernah bisa maju
kalau saling tuduh bid ’ah dan
mengaku yang paling sesuai dengan
alqur ’an dan hadits Nabi SAW. di
Indonesia, do’a, shalawat, dalam arti
makna juga nyata-nyata terbukti
wfektif untuk menyebarkan Islam.
pemahaman sebagai makna, bukan
dalam rangka mengajak inkar
kepada Allah SWT dan rasul SAW,
tetapi mengajak mendekat
kepadaNYA.
Ya Allah…, Berilaha rahmat, salam,
berkah kepada Rasulku, semoga
melimpah juga kepadaku.
sekitar 6 bulan yang lalu · Laporkan
Tanya Jawab Masalah Islam
Mazhab As-Syafi`iyyah dan Al-
Hanabilah menyatakan bahwa
shalawat kepada nabi dalam
tasyahhud akhir hukumnya wajib.
Sedangkan shalawat kepada
keluarga beliau SAW hukumnya
sunnah menurut As-Syafi`iyah dan
hukumnya wajib menurut Al-
Hanabilah.
Untuk itu kita bisa merujuk pada
kitab-kitab fiqih, misalnyakitab
Mughni Al-Muhtaj jilid 1 halama 173,
atau juga bisa dirunut ke kitab Al-
Mughni jilid 1 halaman 541.
Sedangkan menurut Al-Hanafiyah
dan Al-Malikiyah, membaca
shalawat kepada nabi pada
tasyahhud akhir hukumnya sunnah.
Demikian juga dengan shalawat
kepada keluarga beliau.
Keterangan ini juga bisa kita lihat
pada kitab Ad-Dur Al-Mukhtar jilid 1
halaman 478 dan kitab Asy-Syarhu
Ash-Shaghir jilid 1 halaman 319.
Adapun lafaz shalawat kepada nabi
dalam tasyahud akhir seperti yang
diperintahkan oleh Rasulullah SAW
adalah:
مهللا ىلص ىلع دمحم ىلعو لآ
دمحم امك تيلص ىلع ميهاربإ ىلعو
لآ ميهاربإ كرابو ىلع دمحم ىلعو
لآ دمحم امك تكراب ىلع ميهاربإ
ىلعو لآ ميهاربإ كنإ ديمح ديجم
Allahumma Shalli `ala Muhammad
wa `ala aali Muhammad, kamaa
shallaita `ala Ibrahim wa `ala aali
Ibrahim. Wa baarik `ala `ala
Muhammad wa `ala aali
Muhammad, kamaa barakta `ala
Ibrahim wa `ala aali Ibrahim. Innaka
hamidun majid.
Ya Allah, sampaikanlah shalawat
kepada Muhammad dan kepada
keluarganya, sebagaimana
shalawat-Mu kepada Ibrahim dan
kepada keluarganya. Berkahilah
Muhammad dan keluarganya
sebagaimana barakah-Mu kepada
Ibrahim dan keluarganya.
Sesungguhnya Engkah Maha Terpuji
dan Maha Agung.
Masalah Penggunaan Lafaz
‘ Sayyidina’ Di dalam kitab Ad-Dur
Al-Mukhtar jilid 1 halaman 479, kitab
Hasyiyah Al-Bajuri jilid 1 halaman
162 dan kitab Syarhu Al-
Hadhramiyah halaman 253
disebutkan bahwa Al-Hanafiyah dan
As-Syafi`iyah menyunnahkan
penggunaan kata (sayyidina) saat
mengucapkan shalawat kepada nabi
SAW . Meski tidak ada di dalam
hadits yang menyebutkan hal itu.
Landasan yang mereka
kemukakanadalah bahwa
penambahan kabar atas apa yang
sesungguhnya memang ada
merupakan bagian dari suluk kepada
Rasulullah SAW. Jadi lebih utama
digunakan daripada ditinggalkan.
Sedangkan hadits yang
menyebutkan bahwa Rasulullah
SAW berkata,`Janganlah kamu
memanggilku dengan sebuatan
sayyidina di dalam shalat`, adalah
hadits maudhu` dan dusta. .
Adapun selain mereka, umumnya
tidak membolehkan penambahan
lafadz (sayyidina), khususnya di
dalam shalat, sebab mereka
berpedoman bahwa lafadz bacaan
shalat itu harus sesuai dengan
petunjuk hadits-hadits nabawi. Bila
ada kata (sayyidina) di dalam hadits,
harus diikuti. Namun bila tidak ada
kata tersebut, tidak boleh ditambahi
sendiri.
Demikianlah, ternyata para ulama di
masa lalu telah berbeda pendapat.
Padahal dari segi kedalaman ilmu,
nyaris hari ini tidak ada lagi sosok
seperti mereka. Kalau pun kita tidak
setuju dengan salah satu pendapat
mereka, bukan berarti kita harus
mencaci maki orang yang mengikuti
pendapat itu sekarang ini. Sebab
merekahanya mengikuti fatwa para
ulama yang mereka yakini
kebenarannya. Dan selama fatwa itu
lahir dari ijtihad para ulama sekaliber
fuqaha mazhab, kita tidak mungkin
menghinanya begitu saja.
Adab yang baik adalah kita
menghargai dan mengormati hasil
ijtihad itu. Dan tentunya juga
menghargai mereka yang
menggunakan fatwa itu di masa
sekarang ini. Lagi pula, perbedaan ini
bukan perbedaan dari segi aqidah
yang merusak iman, melainkan
hanya masalah kecil, atau hanya
berupa cabang-cabang agama.
Tidak perlu kita sampai meneriakkan
pendapat yang berbeda dengan
pendapat kita sebagai tukang bid’ah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar